Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akhirnya Kejaksaan Negeri Siak,Sita Aset Tersangka Koruptor Pupuk Subsidi


Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak akhirnya menyita aset tersangka korupsi pupuk subsidi untuk petani sawit di Kerinci Kanan, Suparmin. Mantan ASN Dinas Pertanian Siak ini sempat heboh lantaran plesiran dengan Kapolsek Bungaraya AKP Selamet.

Tidak hanya aset Suparmin, jaksa juga menyita aset tersangka Mina Yumiari yang diduga istri sirihnya serta adik Suharnof.

"Penyitaan dilakukan tadi. Aset yang disita baik bergerak maupun tidak bergerak serta uang tunai," kata Kajari Siak Tri Anggoro Mukti melalui Kasi Intelijen Rawatan Manik kepada elaeis.co, Rabu (25/10).

Rawatan mengatakan, aset yang disita mulai dari mobil jeep, truk colt diesel, ruko gudang hingga tanah. Selain itu, uang tunai Rp138 juta serta pecahan dollar sebesar USD100 juga ikut disita.

"Mobilnya jenis Suzuki BM 1159 YB tahun 2021. Lalu truk colt diesel BM 8982 SE tahun 2017. Sementara aset tidak bergerak yang kita sita empat unit ruko dan tanah 320 m2, tanah dan gudang 200 m2. Lokasinya di Desa Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan," kata Rawatan.

Penyitaan aset dilakukan kata Rawatan karena kerugian negara akibat permainan pupuk subsidi di Kecamatan Kerinci Kanan tahun 2021 sebesar Rp5,4 miliar. Ada enam tersangka yang ditetapkan oleh jaksa dalam kasus tersebut.

"Jadi, penyitaan ini untuk memulihkan keuangan negara. Sebab kerugian negara akibat kasus korupsi ini Rp5,4 miliar. Kami masih akan melakukan penyitaan aset dan memblokir rekening tersangka," pungkasnya.
Sumber : koranindragiripos